Lompat ke konten utama

Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi

Mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik bila pemohon tidak puas atas tanggapan keberatan.

Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi

Apabila pemohon informasi tidak puas terhadap tanggapan atas keberatan, pemohon dapat mengajukan penyelesaian sengketa informasi kepada Komisi Informasi sesuai ketentuan yang berlaku. Alur lengkapnya ditampilkan pada infografis di atas.

Dokumen resmi belum tersedia secara digital di portal ini. Untuk informasi lengkap, silakan hubungi Disdukcapil Tana Tidung secara langsung.