Lompat ke konten utama

Formulir & Persyaratan

Persyaratan dokumen untuk setiap jenis permohonan layanan adminduk.

Setiap permohonan layanan administrasi kependudukan memerlukan dokumen pendukung yang berbeda-beda sesuai jenis layanannya. Persyaratan lengkap dapat dilihat saat mengisi formulir Permohonan Online, atau ditanyakan langsung ke loket pelayanan.

  • KK & KTP-el: fotokopi KK lama, surat pengantar RT/RW
  • Akta Kelahiran: surat keterangan lahir dari bidan/rumah sakit, KK orang tua
  • Akta Kematian: surat keterangan kematian, KTP/KK almarhum
  • Pindah Datang: surat pengantar dari daerah asal/tujuan

Berkas

Nama BerkasTanggal Unggah
Formuli Pindah Penduduk, F.1.0322 Juli 2026 pukul 03.24