Pengaduan Masyarakat
Sampaikan pengaduan layanan maupun laporan dugaan pelanggaran (WBS) kepada Disdukcapil Tana Tidung
Kanal Pengaduan & Whistle Blowing System (WBS)
Kanal ini melayani pengaduan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus berfungsi sebagai Whistle Blowing System (WBS) — sarana pelaporan dugaan pelanggaran/tindak pidana korupsi di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Tana Tidung. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Formulir Layanan Pengaduan (Google Form)
Pengaduan & konsultasi pengguna layanan adminduk Disdukcapil Tana Tidung.
Saluran Pengaduan Lainnya
📍 Kantor Disdukcapil Kab. Tana Tidung, Tideng Pale, Kec. Sesayap
📞 Telp: (0553) 2022XXX
✉️ Email: disdukcapil@tanatidungkab.go.id
⏰ Senin–Jumat, 08.00–16.00 WITA