Lompat ke konten utama

Pengaduan Masyarakat

Sampaikan pengaduan layanan maupun laporan dugaan pelanggaran (WBS) kepada Disdukcapil Tana Tidung

Kanal Pengaduan & Whistle Blowing System (WBS)

Kanal ini melayani pengaduan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus berfungsi sebagai Whistle Blowing System (WBS) — sarana pelaporan dugaan pelanggaran/tindak pidana korupsi di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Tana Tidung. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Formulir Layanan Pengaduan (Google Form)

Pengaduan & konsultasi pengguna layanan adminduk Disdukcapil Tana Tidung.

Buka di tab baru

Saluran Pengaduan Lainnya

📍 Kantor Disdukcapil Kab. Tana Tidung, Tideng Pale, Kec. Sesayap

📞 Telp: (0553) 2022XXX

✉️ Email: disdukcapil@tanatidungkab.go.id

⏰ Senin–Jumat, 08.00–16.00 WITA