Jl. Perintis RT VIITideng Pale Kab. Tana Tidung
admin@disdukcapil.tanatidungkab.go.idcapilktt@gmail.com
disdukcapil.tanatidungkab.go.id - Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Tidung pada tahun 2022 ini kembali menyelenggarakan kegiatan pelayanan terpadu yaitu Isbat Nikah. Layanan ini merupakan hasil kerjasama Lintas Sektoral yaitu antara Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Pengadilan Agama Tanjung Selor dan Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung.
Kepala Dinas Dukcapil Tana Tidung Bapak H. Nurzain dalam sambutannya menyampaikan fasilitasi ini menindaklanjuti hasil pertemuan dan Kesepahaman Bersama antara Dinas Dukcapil dan Pengadilan Agama Tanjung Selor. "Kegiatan ini dapat memberikan kepastian hukum mengenai status perkawinan bagi masyarakat yang pernikahannya belum tercatat dan juga dapat mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan memberikan perlindungan serta pengakuan status hukum sahnya perkawinan bagi suami istri baik di mata agama maupun di mata hukum, dan memperjelas status hukum anak-anaknya,” ungkap Bapak H. Nurzain pada kesempatan tersebut.
Pada kegiatan verifikasi dokumen permohonan isbath nikah ini tercatat ada 14 pasangan yang mengajukan permohonan dan akan mengikuti kegiatan sidang Isbath Nikah,demikian dijelaskan oleh Romi Okma Irawan selaku PPTK dari kegiatan Isbath Nikah Terpadu.
*Dukcapil_KTT