Jl. Perintis RT VIITideng Pale Kab. Tana Tidung
admin@disdukcapil.tanatidungkab.go.idcapilktt@gmail.com
Penyandang disabilitas kerap kali memiliki keterbatasan mobilitas untuk mengakses berbagai sumber pelayanan yang tersedia, salah satunya untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Oleh karena itu pada saat Tim Pelaksana Pelayanan Administrasi Kependudukan mendapatakan informasi bahwa ada seorang penyandang disabilitas yang telah berusia 17 tahun dan belum melakukan perekaman KTP-el di Desa Tanah Merah Barat, Kecamatan Tana Lia yang kesulitan untuk melakukan aktifitas keluar rumah karena berbagai keterbatasan, sehingga Pada Hari Rabu tanggal18 Januari 2023 Tim Jemput Bola yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Bapak Romi Okma Irawan, SE segera menindalanjuti dan mengunjungi rumah warga penyandang disabilitas yang bernama Hengky Kurniawan dimana Menurut informasi dari pihak keluarga bahwa anak mereka mengalami kendala fisik yaitu tidak bisa berjalan secara normal sehingga tidak bisa datang ke Kantor Disdukcapil layaknya warga lainnya yang normal untuk mengurus KTP-el . “Pihak keluarga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Disdukcapil Tana Tidung yang telah berinisiasi untuk mendatangi rumah warga khususnya penyandang disabilitas untuk melakukan perekaman KTP-el”. Demikian disampaikan Ibu Chaca Cahyanti selaku orang tua dari Hengky Kurniawan.